A.
KONSEP KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
1. Istilah
kurikulum
Menurut Abdullah(2009:316-318)
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam sistem
pendidikan. Oleh karenanya, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada
semua jenis dan tingkat pendidikan.
Istilah kurikulum digunakan
dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makna sesuai dengan perkembangan
dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan secara garis besar, kurikulum dapat
diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan
kepada peserta didik sesuai tujuan pendidikan yang akan dicapai. Istilah ini
kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran yang haru ditempuh untuk
mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan yang dalam masyarakat
sering disebut dengan ijasah.
Kurikulum dapat di
katagorikan sebagai kurikulum tradisional dan modern. Kurikulum tradisional
sering diartikan sebagai matapelajaran /bahan ajar yang di ajarkan di sekolah/
madrasah. Pemahaman ini masih banyak dianut oleh sebagian masyarakat di negara
berkembang, termasuk indonesia. Kurikulum modern memiliki pengertian lebih luas
yang tidak hanya terbatas mata pelajaran, tetapi menyangkut pengalaman di luar
sekolah dijadikan sebagai sumber belajar.
2. Kurikulum
tingkat satuan pendidikan
Menurut Abdullah (2009:319-320)
pada peraturan pemerintah No.19 Tahun
2005 tentang standart Nasional Pendidikan Bab 1 pasal 1 ayat 15, kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Adalah
kurikulum operasional yang sisusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing
satuan pendidikan. KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004(KBK) adalah
kurikulum operasional yang sisusun dan dilaksanakan oleh masing- masing satuan
pendidikan atau sekolah.
Berdasarkan definisi
itu, pihak sekolah di beri kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan
kurikulum. Implementasi KTSP menurut kemampuan sekolah dengan cara memberikan
otonomi yang lebih besar kepada kepala sekolahdalam pengembangan kurikulum
sebab masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi satuan
pendikannya.
3. Landasan
penyusunan KTSP
Menurut Abdullah;2009:321 landasan penyusunan KTSP
sekurang-kurangnya menunjukkan (1) adanya UU yang jelas sebagi acuan dalam
penyusunan KTSP(2)PP dan Permendiknas jelas sebagai acuan dalam penyusunan
KTSP(3)Khusus untuk madrasah, adanya surat keputusan /edaran Dirjen Pendidikan
Islam atau direktur Pendidikan(4) adanya rencana pengembangan sekolah /
madrasah yamg di jadikan acuan dalam penyusunan KTSP.
B. KAREKTERISTIK
KTSP
Menurut
Abdullah (2009:333-334) karakteristik
KTSP adalah sebagi berikut:
·
KTSP menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam
KTSP peserta didik di bentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,
kemampuan,nilai, sikap dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang
terampil dan mandiri.
·
KTSP berorientasi pada
hasil belajar(learning outcomes) dan
keberagaman.
·
Penyampaian dalm
pembelajaran menggunakn pendekatan dan metode bervariasi.
·
Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi sumber education.
·
Penilaian lebih
menekankan pada proses dan hasil belajar dalm upaya pennguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Dalam
KTSP hanya mendeskripsikan standart kompetensi dan komponen dasar. Guru sendiri
yang harus menekankan indikator dan materi pokok pelajaran,disesuaikan dengan
situasi daerah dan minat peserta didik. oleh karena itu, dalam
mengimplementasikan KTSP disekolah (lepal sekolah dan guru) diberikan otonomi
yang lebih besar dalm mengembangkan kurikulum dengan tetap memerhatikan
karekteristik KTSP karena setiap sekolah di pandang lebih tahu tentang kondisi
satuan pendidikannya. Keberhasilan atau
kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala
sekolah atau guru.
C.
KOMPONEN KTSP
Menurut
Abdullah(2009:339-341) komponen yang berpengaruh terhadap kegagalan atau
keberhasilan pendidikan antara lain:
v Kepala
sekolah
v Guru
v Kurikulum
v Sarana
pendidikan
v Sistem
penerapan pendidikan
v Suasana
sosial dan lingkungan sekolah.
Strategi
membangun kemampuan dapat dilakukan agar layak atau semakin layak untuk
mengembangkan KTSP, antara lain;
a) Terhadap
sekolah tahap praformal, strategi capacity
building dilakukan melalui upaya melengkapi sumber- sumber pendidikan
dengan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan secara minimal,
tetapi memadai untuk mencapa tahap perkembangan berikutnya.
b) Terhadap
sekolah yang sudah mencapai tahap formalitas, sttrategi capacity buildingdilakukan
dengan pelatihan dan pengembangan kemampuan tenaga kependidikan, seperti kepala
sekolah agar mampu mendayagunakan sumber- sumber pendidikan secara optimal
dengan tanpa banyak pemborosan. Bagi tenaga pengajar, dikembangkan kemampuan
untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran secara inovatif dan kreatif, serta
dapat melakukan penelitian terhadap pendekataan pembelajaran yang paling
efektif.
c) Terhadap
sekolah yang sudah mencapai tahap transisional, perlu dikembangkan sistem
menejemen berbasis sekolah yang di dukung oleh partisipasi masyarakat dalam
pendidikan serta mekanisme akuntabilitas pendidikan melalui fungsi dewan
Pendidikan dan komite Sekolah.
d) Terhadap
sekolah yang sudah mencapai tahapan otonomi perlu ditingkatkan lagi
pengembangan secara optimal dan menyeluruh yang mencakup seluruh komponen
pendidikan yang ada di dalam sehingga dapat di kembangkan kearah sekolah
Nasional berstandart Internasional.
Hambatan
KTSP adalah masalah implementasi, artinya perencanaan yang baik belum tentu
akan menghasilkan produk yang baik. Hal ini bergantung pada implementasi, yaitu
harus di dukung dari semua pihak.
D.
IMPLEMENTASI KTSP
Menurut Abdullah(2009:341-344) implementasi merupakan
suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu
tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan,
keterampilan, nilai dan konsep.
Implementasi
kurikulum dipengarui oleh tiga faktor :
Ø Karakteristik
kurikulum mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi
pengguna di lapangan.
Ø Strategi
implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi seperti, diskusi
profesi, seminar, penataran, lokakarya penyediaan buku kurikulum dan kegiatan –
kegiatan yang mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
Ø Karakteristik
pengguna kurikulum, yaitu meliputi pengetahuan keterampilan , nila dan sikap
guru terhadap kurikulum serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum.
Kurikulum
hanya sebagai alat. Artinya, keberhasilan implementasi Permendiknas Nomor 22
Tahun 2006 tentang Standart Isi (SI).
KTSP pada semua mata pelajaran di sekolah / madrasah sangat ditentukan oleh
komponen yang melingkupinya, yaitu langkah-langkah imlpementasi dalam proses
pembelajaran dan fartor- faktor pendukung dan penghambatnya.
Tugas Keprofesian Untuk Implementasian Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
A.Pengantar
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (215-216). Kurikulum merupakan
seperangkat rencana yang memuat tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar. Kepala sekolah
guru, pengawasan, pengawas serta siswa banyak berinteraksi dalam kurikulum
satuan tingkat pendidikan. Pengembangan KTSP oleh guru dan tenaga kependidikan
di sekolah yang beragam mengacu pada standart nasional pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standart nasional pendidikan
terdiri atas standart isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan. Pembiayaandan penilaian pendidikan. Tujuan
panduan penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikanSD / MI /SDLB / SMP / MTs / SMPLB, SMA /MA/ SMALB, dan SMK/MAK.
B.Devinisi dan Prinsip
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (216-219.) kurikulum merupakan
separangkat rencana yang memuat tujuan, isi, dan bahan pelajaran yang digukan
sebagai pedoman untuk mencapai tujuan
belajar. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkan satuan pendidikan, kalender pendidikan
jan sillabus.
Penyusuna
KTSP untuk pendidika khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan
provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragan
dan terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknalogi dan sen.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Sejalan
dengan itu, BNSP juga menyusun acuan oprasional penyusunan KTSP. KTSP disusun
dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik.
3. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional.
5. Tuntutan
dunia kerja.
6. Perkembangsn
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
7. Agama.
8. Dinamika
perkembangan global.
9. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
10. Kondisi
sosial budaya setempat.
11. Kesetsraan
jender.
12. Karakteristik
satuan pendidikan.
C.Komponen Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (220-223).
1. Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan.
2. Struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
3. Mata
pelajaran.
4. Muatan
lokal.
5. Kegiatan
pengembangan diri.
6. Pengaturan
beban belajar
a. Beban
belajar dalam sistem paket oleh tingkat satuan pendidikan
b. Jam
belajar untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket di alokasikan sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum.
c. Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandirri tidak terstruktur dalam
sistem paket.
d. Alokasi
waktu pratik, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap
muka.
e. Alokasi
waktu untuk tatap muka, penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur.
7. Ketuntasan
belajar.
a. Kenaikan
kelas dan kelulusan. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 27 ayat 1,
peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah
setelah:
b. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran.
c. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
d. Lulus
ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi; dan
e. Lulus
ujian nasional.
8. Penjurusan.
9. Pendidikan
kecakapan hidup.
10. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
11. Kalender
pendidikan.
D.Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil(224). Silabus adalah rencana pembelajaranpada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standart
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Prinsip pengembangan silabus disajikan berikut ini:
1. Ilmiah.
2. Relevan.
3. Sistematis.
4. Komsisten.
5. Memadai.
6. Aktual
dan kontekstual.
7. Fleksibel.
8. Menyeluruh
E.Unit Waktu dan Pengembangan
Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (224-225). Penyusunan silabus
memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persmester, pertahun dan alokasi
waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran
persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standart kompetensi
dasar untuk mata pelajaran dengan
alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurukulum. Khusus untuk SMK dan MAK
menggunakan penggalan silabus
berdasarkan satuan kompetensi.
Penembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok musyawah guru mata pelajaran
(MGMP) pada atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan.
F.Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (225-228).
1. Mengkaji
standatr kompetensi dan kompetensi dasar.
2. Mengidentifikasi
meteri pokok/pembelajaran.
3. Mengembangkan
kegiatan pembelajaran.
4. Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi.
5. Penentuan
jenis penilaian.
6. Menentukan
alokasi waktu.
7. Menentukan
sumber belajar.
G.Pelaksanaan
Penyusunan KTSP
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (228-229).
1. Analisis
konteks
a. Mengidentifikasi
SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTS.
b. Menganalisis
kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan,sarana prasarana, biaya dan program-program.
c. Menganalisis
peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite
sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri
dan dunia kerja, sumber daya alam dam sosial budaya
2. Mekanisme
penyusunan
Tim penyusun KTSP pada
SD,SMP,SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor dak kepala sekolah sebagaiketua
merangkap anggota. Di supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan tingkat kabupaten atau kota untuk SD dan SMP dan tingkat
provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum
tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB)terdiri atas guru,
konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Penyusunan KTSP
merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah atau maderasah. Kegiatan ini
berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah dan/atau kelompok
sekolah/maderasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun
pelajaran baru. Tahap penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan
dan penyusunan draf, reviu dan revisi, seta finalisasi, pemantapan dan
penilaian. c
Tugas Keprofesian Untuk Implementasian Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
A.Pengantar
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (215-216). Kurikulum merupakan
seperangkat rencana yang memuat tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar. Kepala sekolah
guru, pengawasan, pengawas serta siswa banyak berinteraksi dalam kurikulum
satuan tingkat pendidikan. Pengembangan KTSP oleh guru dan tenaga kependidikan
di sekolah yang beragam mengacu pada standart nasional pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standart nasional pendidikan
terdiri atas standart isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan. Pembiayaandan penilaian pendidikan. Tujuan panduan
penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikanSD / MI /SDLB / SMP / MTs / SMPLB, SMA /MA/ SMALB, dan SMK/MAK.
B.Devinisi dan Prinsip
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (216-219.) kurikulum merupakan
separangkat rencana yang memuat tujuan, isi, dan bahan pelajaran yang digukan
sebagai pedoman untuk mencapai tujuan
belajar. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkan satuan pendidikan, kalender pendidikan
jan sillabus.
Penyusuna
KTSP untuk pendidika khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan
provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
8. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
9. Beragan
dan terpadu.
10. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknalogi dan sen.
11. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
12. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
13. Belajar
sepanjang hayat.
14. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Sejalan
dengan itu, BNSP juga menyusun acuan oprasional penyusunan KTSP. KTSP disusun
dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
13. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia.
14. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik.
15. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
16. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional.
17. Tuntutan
dunia kerja.
18. Perkembangsn
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
19. Agama.
20. Dinamika
perkembangan global.
21. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
22. Kondisi
sosial budaya setempat.
23. Kesetsraan
jender.
24. Karakteristik
satuan pendidikan.
C.Komponen Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (220-223).
12. Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan.
13. Struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
14. Mata
pelajaran.
15. Muatan
lokal.
16. Kegiatan
pengembangan diri.
17. Pengaturan
beban belajar
f. Beban belajar
dalam sistem paket oleh tingkat satuan pendidikan
g. Jam
belajar untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket di alokasikan sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum.
h. Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandirri tidak terstruktur dalam
sistem paket.
i.
Alokasi waktu pratik, dua jam
kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
j.
Alokasi waktu untuk tatap
muka, penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
18. Ketuntasan
belajar.
f. Kenaikan
kelas dan kelulusan. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 27 ayat 1,
peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah
setelah:
g. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran.
h. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
i.
Lulus ujian sekolah/madrasah
untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
j.
Lulus ujian nasional.
19. Penjurusan.
20. Pendidikan
kecakapan hidup.
21. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
22. Kalender
pendidikan.
D.Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil(224). Silabus adalah rencana pembelajaranpada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standart
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Prinsip pengembangan silabus disajikan berikut ini:
9. Ilmiah.
10. Relevan.
11. Sistematis.
12. Komsisten.
13. Memadai.
14. Aktual
dan kontekstual.
15. Fleksibel.
16. Menyeluruh
E.Unit Waktu dan Pengembangan
Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (224-225). Penyusunan silabus
memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persmester, pertahun dan alokasi
waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran
persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standart kompetensi
dasar untuk mata pelajaran dengan
alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurukulum. Khusus untuk SMK dan MAK
menggunakan penggalan silabus
berdasarkan satuan kompetensi.
Penembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok musyawah guru mata pelajaran
(MGMP) pada atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan.
F.Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (225-228).
8. Mengkaji
standatr kompetensi dan kompetensi dasar.
9. Mengidentifikasi
meteri pokok/pembelajaran.
10. Mengembangkan
kegiatan pembelajaran.
11. Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi.
12. Penentuan
jenis penilaian.
13. Menentukan
alokasi waktu.
14. Menentukan
sumber belajar.
G.Pelaksanaan
Penyusunan KTSP
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H khairil (228-229).
3. Analisis
konteks
d. Mengidentifikasi
SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTS.
e. Menganalisis
kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan,sarana prasarana, biaya dan program-program.
f. Menganalisis
peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite
sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri
dan dunia kerja, sumber daya alam dam sosial budaya
4. Mekanisme
penyusunan
Tim penyusun KTSP pada
SD,SMP,SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor dak kepala sekolah sebagaiketua
merangkap anggota. Di supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan tingkat kabupaten atau kota untuk SD dan SMP dan tingkat
provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum
tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB)terdiri atas guru,
konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Penyusunan KTSP
merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah atau maderasah. Kegiatan ini
berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah dan/atau kelompok
sekolah/maderasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun
pelajaran baru. Tahap penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan
dan penyusunan draf, reviu dan revisi, seta finalisasi, pemantapan dan
penilaian.
makasih infonya sangat membantu
BalasHapusyang abdullah 2009 itu judul bukunya apa?
BalasHapus