BIMBINGAN
DAN KONSELING
Referensi
1
A. Pengertian Bimbingan
dan Konseling
Menurut
Dr. Syamsu Yusuf dan Dr. A. Juntika Nurihsan (5 – 10 : 2011) bimbingan
merupakan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dalam rangka mencapai
perkembangannya yang optimal.
Menurut
Dr. Syamsu menyatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari ‘guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiyah istilah “guidance”berakar dari kata “guide” berarti : mengarahkan, memandu,
mengelola, dan menyetir.
Sementara
Rochman Natawijaya (1987 : 37) di kutip dalam buku landasan bimbingan dan
konseling mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat
memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak
secara wajar, sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga,
masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat
menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberi sumbangan yang berarti pada
kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu dalam mencapai
perkembangan diri secara optimal sebagai mahluk sosial.
Dari definisi di atas
dapat diangkat makna sebagai berikut :
a. Bimbingan
merupakan suatu proses, yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang seketika
atau kebetulan.
b. Bimbingan
merupakan “helping,” yang identik
dengan aiding, assisting, atau availing,” yang berarti bantuan atau
pertolongan. Istilah bantuan dalam bimbingan dimaknai sebagai upaya untuk :
menciptakan lingkungan (fisik, psikis, sosial, dan spiritual) yang kondusif
bagi perkembangan siswa, memberikan dorongan dan semangat, mengembangkan
keberanian bertindak dan bertanggungjawab, dan mengembangkan kemampuan untuk
memperbaiki dan merubah perilakunya sendiri.
Istilah
bimbingan sering kali dirangkai dengan konseling. Robinson (M. Surya dan
Rochman N., 1986:25) dikutip dalam buku landasan bimbingan dan konseling
mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan antara dua orang, di mana
yang seorang, yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara
efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
ASCA
(American School Counselor Association) di kutip dalam buku landasan bimbingan
dan konseling mengemukakan bahwa, konseling adalah hubungan tatap muka yang
bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari
konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilannya
untuk membantu kliennya mengatasi masalah – masalahnya.
B.
Ragam Bimbingan Menurut Masalah (10 – 12 : 2011)
1. Bimbingan
Akademik
Bimbingan
akademik yaitu bimbingan yang diarahkan untuk membantu para individu dalam
menghadapi dan memecahkan masalah -
masalah akademik. Bimbingan akademik dilakukan dengan cara mengembangkan
suasana belajar – mengajar yang kondusif agar terhindar dari kesulitan belajar.
2. Bimbingan
Sosial – Pribadi
Bimbingan
sosial - pribadi merupakan bimbingan untuk membantu para individu dalam
memecahkan masalah – masalah sosial – pribadi. Bimbingan ini diarahkan untuk
memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan individu dalam menangani
masalah – masalah dirinya.
3. Bimbingan
Karir
Bimbingan
karirmerupakan upaya bantuan terhadap individu agar dapat mengenal dan memahami
dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depannya yang sesuai
dengan bentuk kehidupannya yang diharapkan.
4. Bimbingan
Keluarga
Bimbingan
keluarga merupakan upaya pemberian bantuan kepada setiap anggota keluarga agar
bisa menjadi keluarga yang harmonis.
C.
Tujuan Bimbingan (13 – 16 : 2011)
Tujuan
pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat :
1.
Merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa mendatang.
2.
Mengembangkan seluruh potensi dan
kemampuan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4. Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara khusus bimbingan dan
konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan –
tujuan perkembangannya.
D.
Fungsi Bimbingan (16 – 17 : 2011)
1.
Pemahaman, yaitu membantu peserta didik
agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungannya.
2.
Preventif, yaitu membimbing peserta
didik untuk menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya.
3.
Pengembangan, yaitu konselor berupaya
untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
siswa.
4.
Perbaikan (penyembuhan), yaitu upaya
pemberian bantuan pada siswa yang telah mengalami masalah.
5.
Penyaluran, yaitu membantu siswa dalam
memilih kegiatan ekstrakurikuler dan jurusan/program studi.
6.
Adaptasi, yaitu membantu para guru dalam
mengadaptasikan progam pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan dan kebutuhan individu.
7. Penyesuaian,
yaitu membantu siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan progam pendidikan,
peraturan sekolah, atau norma agama.
E. Asas Bimbingan dan
Konseling (22 – 24 : 2011)
1. Rahasia,
yaitu menuntuk dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangan yang
tidak boleh dan yang tidak layak diketatahui oleh orang lain.
2. Sukarela,
yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti
atau menjalani layanan atau kegiatan yang diperlukan baginya.
3. Terbuka,
yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan atau
kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura – pura, baik dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Kegiatan,yaitu
menghendaki agar peserta didik (klien)yang
menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan
layanan/kegiatan bimbingan.
5. Mandiri,yaitu
menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,yakni:pesrta didik
(klien)sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-indivdu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkunganya,mampu mengambil keputusan,mengarahkan serta mewujudkan
diri sendiri.
6. Kini,yaitu
menghendaki agar objek sasran layanan bimbingan dan konseling iaalah
permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
7. Dinamis,yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembanganya dari waktu kewaktu.
8. Terpadu,yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling,baik yang dilakuakn oleh guru pembimbing atau
pihak lain,saling menunjang, harmonis dan terpadu.
9. Harmonis,yaitu
menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada nilai dan norma yang ada yaitu nilai dan norma agama,hukum dan
peraturan,adat istiadat,ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
10. Ahli,yaitu
menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dsar kaidah-kaidah professional.
11. Ahli
tangan kasus,yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalih tangankan permasalahan itu
pada pihak yang lebih ahli.
12. Tut
wuri handayani,yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan Susana
yang mengayomi,menngembangkan keteladanan,memberikan rangsangan dan dorongan
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Referensi
2
A. Bimbingan (guidance)
Menurut
Dr. H. Syaiful Salaga, Mpd (229:2009) istilah bimbingan merupakan terjemah dari
istilah bahasa Inggris “Guidance’’ yang diartikan sebagai usaha mendorong orang
lain atau siswa untuk mengembangkan pandangannya tentang diri sendiri, orang
lain dan masyarakat sekitar agar mampu menganalisa masalah - masalah atau kesukaran
- kesukaran yang dihadapinnya dengan menetapkan sendiri keputusan terbaik dalam
menyelesaikan masalah dan kesukaran yang dihadapinya itu.
Menurut
Ws. Winkel (231;1981) Bimbingan atau ‘’Guiodance’’ mempunyai beberapa sisi lain
yang saling berbeda. “Guidance” mempunyai
hubungan dengan guidance yaitu; menunjukkan jalan, menuntun, memberikan
petunjuk, mengatur, mengarahkan dan memberikan nasihat.
Sedangkan
menurut James (8;1970) menegaskan bahwa bimbingan adalah pertolongan yang
diberikan oleh seseorang kepada orang
lain dalam membuat pilihan, mengadakan penyesuaian dan memecahkan masalah.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, bimbingan merupakan suatu proses bantuan yang diberikan kepada seseorang agar
mampu mengembangkan profesi (bakat,
minat dan kemampuan) yang dimiliki,
mengenai dirinya sendiri, mengatasi persoalan - persoalan , sehingga
mereka dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa
bergantung pada orang lain.
B. Konselor
Menurut
Dr. H. Syaiful Salaga, Mpd (232:2009 ) Konselor, adalah seseorang yang
berkewajiban membantu siswa yang mengalami
kesulitan, baik berkenaan dengan proses belajar yang di alaminya maupun
kesulitan pribadi yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap
pertumbuhan dan perkembangan siswa tersebut. Sebelum konselor memberikan
bantuan, terlebih dahulu ia harus melihat dan memeriksa data siswa yang ada
pada record tentang keadaan dan latar belakang siswa tersebut. Serta konselor
harus berusaha memahami lebih dahulu siswa dengan baik.
Tugas konselor yang mendasar, yaitu memahami siswa,
dan pekerjaanya ini membutuhkan keahlian
dalam rangka membantu siswa belajar.
Konselor
sekolah harus bertanggung jawab atas kesehatan, kesejahteraan, pendidikan dan
kebutuhan sosial anak dan ikut dalam segala kegiatan sekolah secara menyeluruh,
khususnya mendampingi kepala sekolah dalam menentukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan pendidikan.
Menurut
Dr. H. Syaiful Salaga, Mpd (237:2009 ), Secara umum tugas-tugas konselor di
sekolah, diantaranya:
1. Bertanggung
jawab tentang keseluruhan pelaksanaan konseling di sekolah.
2. Mengumpulkan
dan menyusun data , mengelolah dan menafsirkan data yang kemudian dapat di
pergunakan oleh semua tugas bimbingan di sekolah.
3. Memilih
dan mempergunakan berbagai instrument tes psikologis untuk memperoleh berbagai
informasi mengenai bakat khusus , minat, kepribadian dan integrasinya masing-
masing.
4. Melaksanakan
bimbingan kelompok maupun bimbingan individu.
5. Membantu
petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyuusun, dan mempergunakan informasi
tentang berbagai informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan dan
pekerjaan, jabatan dan karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam
proses belajar mengajar di kelas dan mempergunakan informasi tentang berbagai
pernasalahan pendidikan dan pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh
guru bidang studi dalm proses belajar mengajar di kelas.
6. Melayani
orang tua atau wali murid yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak –
anaknya.
7. Bertanggung
jawab tentang keseluruhan pelaksanaan konseling di sekolah.
8. Mengumpulkan
dan menyusun data , mengelolah dan menafsirkan data yang kemudian dapat di
pergunakan oleh semua tugas bimbingan di sekolah.
9. Memilih
dan mempergunakan berbagai instrument tes psikologis untuk memperoleh berbagai
informasi mengenai bakat khusus , minat, kepribadian dan integrasinya masing-
masing.
10. Melaksanakan
bimbingan kelompok maupun bimbingan individu.
11. Membantu
petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyuusun, dan mempergunakan informasi
tentang berbagai informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan dan
pekerjaan, jabatan dan karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam
proses belajar mengajar di kelas dan mempergunakan informasi tentang berbagai
pernasalahan pendidikan dan pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh
guru bidang studi dalm proses belajar mengajar di kelas.
12. Melayani
orang tua atau wali murid yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak – anaknya.
C. Prinsip- Prinsip
Bimbingan dan Konseling
Menurut
Bilkink, (236:1991) mengemukakan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuh
kembangkan layanan bimbingan konseling, di antaranya:
1. Konselor
harus memenuhi kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas dan
memiliki kesiapan yang tinggi untuk melakukan program konseling.
2. Konselor
selalu mempertahankan sikap sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan
hubungan antar konselor dengan personal sekolah lainnya.
3. Konselor
bertanggung jawab pada siswa, baik pada
siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan , kemungkinan putus sekolah
mengalami masalah emosional, kesulitan belajar,siswa yang memiliki bakat yang
istimewa serta memiliki potensi di atas rata-rata.
4. Konselor
harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu peserta didik yang
memahami masalah dengan kadar yang cukup parah, peserta didik yang memiliki
emosional tinggi.
5. Konselor
harus bisa bekerjasam secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan
perhatian terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasannya.
Referensi
3
A. Pengertian Bimbingan
dan Konseling
Menurut
Ahmad Muhaimin (10:2011) kamus besar bahasa Indonesia yang dikutip dalam buku
bimbingan dan konseling di sekolah bahwa bimbingan diartikan sebagai petunjuk
(penjelasan) cara mengerjakan sesuatu.Sedangkan konseling adalah pemberian
bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode
psikologis.Konseling juga bisa diartikan sebagai pemberian bantuan oleh konselor
kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap diri sendiri
meningkat dalam memecahkan berbagai masalah.Bila merujuk kepada kamus tersebut
bimbingan dan konseling adalah pentunjuk atau penjelasan yang diberikan oleh
yang ahli kepada seseorang dengan metode psikologis sehingga seseorang semakin
memahami dirinya agar dapat menghadapi suatu masalah dengan baik
B. Prinsip-Prinsip Bimbingan
dan Konseling
Menurut
Ahmad Muhaimin (23-31:2011), prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling agar dapat tercapai
dengan baik, adalah sebagai berikut:
1. Melayani
semua anak didik
Bimbingan
dan konseling yang dilaksanakan disekolah harus melayani semua anak didik dalam
pelayanan ini tidak memandang umur, jenis kelamin, agama, suku dan status sosialmaupun ekonomi dari
pribadi anak didiknya.Bimbingan dan konseling juga tidak boleh membedakan pelayanan dari agama,status
sosial dan tingkat ekonomi anak didik.dalam prinsip melayani anak didik ini
bimbingan dan konseling juga akan berhadapan dengan pribadi dan tingkah laku
yang unik dan dinamis hal ini perlu diperhatikan oleh guru yang melakukan
bimbingan dan konseling bahwa setiap anak didik mempunyai pribadi yang unik dan
sudah barangtentu hal ini berbeda dengan pribadi anak didik lainya.prinsip bahwa bimbingan dan konseling ini adalah
melayani semua anak didik juga bermakna tidak hanya melayani anak yang sedang
menghadapi masalah atau yang sedang membutuhkan bantuan saja.
2. Memperhatikan
kondisi psikologis dan lingkungan sosial
Bimbiongan konseling di
sekolah harus memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan sosial anak
didik. Hal ini penting karena bimbingan dan konseling berurusan dengan hal –
hal yang berkaitan dengan kondisi psikologis anak didik terhadap penyesuaian
dirinya dengan lingkungan sosial. Kemampuan anak didik untuk menyesuaikan
dengan lingkungan sosial, baik itu penyesuaian diri di rumah, di sekolah, atau
di lingkungan tempat tinggal dalam bermasyarakat dengan keberhasilan anak didik
dalam proses belajar mengajar.
3. Secara
sistematis dan terprogam
Pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah terhadap anak didik merupakan integral yang tidak berdiri sendiri.
Progam pelayanan ini memang bagian integral dan upaya perbaikan kwalitas
pendidikan dan pengembangan pribadi para anak didik yang belajar disekolah
dengan demikian program bimbingan dan konseling harus berjalan selaras dan
terpadu dengaan program terpadu dengan program pendidikan secara umum disekolah
dalam rangka pengembangan anak didik menuju pribadi yang berkualitas dan
sejalan dengan tujuan pembelajaran yang dilakukan.
4. Mengontrol
pelaksanaan bimbingan dan Konseling
Pelayanan
pelaksanaan bimbingan dan konseling kepada anak didik disekolah harus
senantiasa dikontrol agar program yang telah disusun daapat berjalan dengan
baik.hal penting yang harus dikontrol adalah bagaimana bimbingan dan konseling
itu mengarahkan anak didik untuk bisa mengatasi permasalahanya sendiri ini
adalah salah satu prinsip dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada anak
didik.dengan demikian eksitensi anak didik sebagai pribadi yang bisa
berpikir,berkembngdan merasa di hargai dalm proses belajar mengajar inilah
proses pendewasaan anak manusia dalam arti sesungguhnya.
C. Mengatasi Masalah
dan Mengembangkan Potensi
Menurut
Ahmad Muhaimin (43-48:2011), dalam mengatasi masalah pengembangan potensi, hal
yang perlu di lakukan ialah sebagai berikut:
1. Mengatasi Masalah yang Terjadi
Ada pendapat yang
menyatakan bahwa anak-anak tidak
merasa menghadapi masalah. Dunia
anak-anak adalah duni bermain. Bila ada anak yang merasa menghadapi masalah
biasanya tidak terjadi dalam waktu yang lama. Setelah itu anak-anak tentu
melupakan masalah tersebut .
Penulis tidak sepak
denga. pendapat tersebut. Sebab meskipun anak-anak, pikiran dan perasaannyapun
sudah tumbuh dan berkembang. Pikiran dan perasaannya pun sudah tumbuh dan
berkembang. Seiring dengan berjalannya waktu, tentu pikiran dan perasaannya
tidak sebagaimana orang dewasa, karena pengalaman dan proses waktu yang
berbeda. Diantara masalah yang dihadapi anak didik yang harus di bantu
dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah adalah, sebagai berikut:
a.
Kesulitan dalam Memahami Diri Sendiri
Tidak jarang anak didik
mengalami kesulitan dalam memahami diri
sendiri. Memahami diri sendiri terkait dengan sekolah adalah menyadari
kehadirannya disekolah dalam rangka belajar. Kesadaran semacam ini bila di
lupakan oleh anak didik tentu akan membuatnya mengalami kekurangan semangat
dalam mengikuti proses belajar.
Memahami
diri sendiri terkait dengan anak didik yang menjalani aktivitas sekolah, ialah
memehami tujuan dari belajar. Hah ini penting, agar anak didik bias menjaga
semangatnya untuk meraih prestasinya yang baik.
b. Kesulitan
dalam Memahami Lingkungan
Kaesulitan dalam
memahami lingkungan yang di alami oleh
anak didik, perlu mendapatkan perhatian dari bimbingan dan konseling, yang
dilaksanakan sekolah. Sebab ketidak kemampuan anak didik dalam memahami lingkungannya juga sangat
berpengaruh dalam tumbuh kembangnya.
Secara garis besar , lingkungan yang mesti di fahami aanak didik adalah
lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal.
c.
Kesulitan dalam Menyalurkan dalam Menyalurkan Bakat dan Minat
Menyalurkan bakat dan
minat ini perlu di perhatikan, karena
hal ini berkaitan dengan pendidikan yang sedang di jalani anak didik atau arah
dari masa depan yang menjadi masa depan yang meanjadi cita-citanya
Setiap anak yang I
lahirkan didunia ini mempunyai bakat dan minat yang berbeda satu dengan yang
lain. Disinilah ada yang berpendapat , sdesungguhnya tidak mudah mengembangkan
bakat dan minat masing-masing anak
didik. Banyak hal yang harus di lakukan
terkait dengan pengumpulan data tentang bakat dan minat masing-masing anak
didik yang keemudian di lanjutkan dengan pembimbingan.Dari sinilah tantangan
yang menarik bagi pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam membantu anak didik
sukses dalam proses belajar dan merancang masa depan. Dalam memeahkan masalah,
d. Kesulitan
dalam Memecahkan Masalah
Anak diadik yang mengalami kesulitan sudah tentu
menjadi kewajiban bagi seorang guru (konselor) untuk membantunya dalam
bimbingan dan konseling. Ketidak mampuan peserta didik dalam mengatasi masalah,
biasanya berangkat dari ketidak mampuannya dalam mengidentivikasikan
masalahnya. Oleh karena itu, dalam bimbingan konseling anak didik tidak di
bantu begitu saja dalam memecahkan masalahnya, tetapi ibantu dalam
mengidentivijasikan masalahnya.
2.
Mengembangkan Potensi Anak Didik
Menurut
Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan merupakan usaha yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
keerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang dibutuhkan. Tugas pendidikan
untuk mengembangkan potensi ini
sekaligus juga menjadi tanggung
jawab yang mesti di emban dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Potensi pertama yang harus di kembangkan dalam peserta didik adalah
kecerdasannya. Kecerdasan yang harus dikembangkan ada tiga macam:
a. Kemampuan
memahami symbol sistematis dan bahasa. Kecerdasan ini disebut sebagai
kecerdasan abstrak.
b. Kemampuan
seseorang dalam memahami obyek yang nyata, kecerdasan ini di sebut sebagai
kecerdasan yang konkrit.
c. Kemampuan
seorang dalam memahami dan mengolah sebuah hubungan sosial kecerdasan disebut
sebagai kecerdasan sosial.
Referensi
4
A. Urgensi Layanan Guru
Bimbingan Konseling
Menurut
Prof. Dr. sudarwan denim dan Dr. H. khairil (2011: 199-202) Siswa hadir
disekolahan untuk untuk memperoleh layanan pembelajaran yang terdiri atas
beragam jenis keunggulan dan permasalahan. Siswa memerlukan layanan bimbingan
dan konseling (BK) yang didalamnya terdiri atas bimbingan karir, mulai dari
yang bermasalah hingga yang sangat unggul. Bimbingan dan konseling merupakan
layanan bantuan untuk siswa, baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka
bisa mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi,
sosial, belajar maupun karir melalui beragai jenis layanan dan kegiatan
pendukungberdasarkan norma-norma yang berlaku.
Akhmad
sudradjat (2008) dalam buku keprofesian bidang bimbingan dan konseling mengemukakan
fungsi bimbingan dan konseling di sekolah, seperti berikut:
1) Fungsi
pemahaman : fungsi bimbingan dan konseling membantu konreli agar memiliki
pemahaman (potensi) terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan,
dan norma agama).
2) Fungsi
preventif : fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terterjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3) Fungsi
pengembangan : fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli.
4) Fungsi
penyembuhan : fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan pada konseli yang telah mengalami
masala, yang menyangkut aspek pribadi, social, belajar, maupun karir.
5) Fungsi
penyaluran : fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya.
6) Fungsi
adaptasi : fungsi bimbingan dan konseling membantu para pelaksana pendidikan,
kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli.
7) Fungsi
penyesuaian : fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8) Fungsi
perbaikan : fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseling sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak.
9)
Fungsi fasilitasi : memberikan kemudahan
dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan
seimbang dalam diri konseli.
10) Fungsi
pemeliharaan : fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya.
B.
Pengawas Bimbingan dan Konseling
Menurut
Prof. Dr. Sudarwan Denim dan Dr. H. Khairil (2011: 203) Guru merupakan focus
utama pembinaan oleh pengawas, ada tiga jenis kategori pengawas, yaitu pengawas
guru mata pelajaran dan pengawas guru BK. Hal ini dengan kategori guru yaitu
guru kelas, guru bidang studi atau guru mata pelajaran, dan guru BK. Pengawas
BK memiliki lingkup kerja yang cukup luas. Hal ini yang dibuat oleh Depdiknas
(2009), lingkup kerja pengawas BK yaitu melaksanakan tugas pokok sebagai
berikut. Pertama, Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas BK terhadap 24 jam tatap
muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina disatu atau dibeberapa
sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang beda.
Kedua, jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas BK paling sedikit 40 guru dan
paling banyak 60 guru BK. Dengan demikian, mestinya tidak hanya jumlah guru
yang dibina yang menjadi ukuran, melainkan juga aksesibilitasnya. Hal ini
merupakan pengaturan khusus sesuai dengan amanat PP No. 74 Tahun 2008 tentang
Guru.
C. Penyusunan
Program
Menurut Prof.
Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H. Khairil (2011: 203-204) Program kerja merupakan awal
tindakan. Pengawas BK, seperti halnya pengawas guru kelas dan guru bidang
studi, perlu menyusun program sebagai panduan dasar. Berapa hal yang perlu
mendapatkan perhatian oleh pengawas BK.
1. Setiap pengawas BK, baik secara kelompok maupun secara individu, wajib
menyusun rencana program pengawasan.
2. Program pengawasan terdiri atas substansi dan periode waktu.
3. Program pengawasan tahunan, pengawas disusun oleh kelompok pengawasa di
kabupaten/ kota melalui diskusi terprogram
4. Program pengawasan semester.
5. Rencana pengawasan bimbingan dan konseling(RKBK)
6. Program tahunan, program semester dan RKBK sekurang-kurangnya memuat
focus, tujuan, indicator keberhasilan, strategi/ metode kerja atau tekhnik
supervise, sekenario kegiatan , sumber daya yang di perlukan, penilaian, dan
instrument pengawasan.
7. Program itu disusun secara rapi di bukukan dan menjadi pegangan bersama
pengawas BK dan guru yang di binanya.
D. Pelaksanaan
Program
Menurut Prof.
Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H. Khairil (204-205 :
2011) Pelaksanaan Program
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan supervise BK, meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan BK
di sekolah. Bentuk interaksinya secara langsung antara pengawas dan guru
pembinanya.
2. Pelaksanaan penelitian pengawasan BK untuk menilai kinerja guru dalam
merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses bimbingan.
3. Kegiatan ini di lakukan di sekolah binaan sesuai dengan uraian kegiatan
dan jadwal yang di cantumkan dalam RKBK yang telah disusun.
4. Semua kegiatan tercatat rapi dan di dokumentasikan dengan baik.
5. Paengwas BK, dan guru binaannya di haruskan memiliki catatan
pelaksanaan.
E. Pelaporan
Menurut Prof.
Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H. Khairil (205 :
2011)
1. Laporan kerja pengawas BK, bertanggungjawab atas keseluruhan substansi
kegiatan yang di lakukan selama satu tahun akademik.
2. Laporan ini terdiri dari laporan semester pertama, semester kedua, dan
laporan akhir.
3. Setiap pengawas membuat laporan untuk masing-masing sekolah yang menjadi
binaannya, yang lebih di tekankan pada laporannya ialah pencapaian tujuan
kegiatan pengawasan sekolah.
4. Penyusunan laporan oleh pengawas BK, merupakan upaya untuk
terlaksanannya program yang telah di rencanakan.
5. Penyusunan laporan pelaksanaan program pengawasan di lakukan setelah
melaksanakan pembinaan, pemantauan, atau penilaian.
F. Bimbingan dan
Pelatihan
Menurut Prof.
Dr. Sudarwan Danim dan
Dr. H. Khairil (2011: 205-206)
1. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan bagi guru BK harus beranjak dari
kebutuhan guru BK itu sendiri.
2. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK, di
laksanakan paling sedikit tiga kali dalam satu semester.
3. Kegiatan dilaksanakan terjadual, baik waktu maupun jumlah jam yang
diperlukan untuk setiap kegiatan.
4. Selama pelatihan di perkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih
sesuai dengan melaksanakan bimbingan.
5. Setiap pelatihan disertai dengan rencana tindak lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar