Kamis, 21 Juni 2012

konsep kurikulum KTSP


A.    KONSEP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
1.      Istilah kurikulum
Menurut Abdullah(2009:316-318) Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam sistem pendidikan. Oleh karenanya, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makna sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada peserta didik sesuai tujuan pendidikan yang akan dicapai. Istilah ini kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran yang haru ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan yang dalam masyarakat sering disebut dengan ijasah.
Kurikulum dapat di katagorikan sebagai kurikulum tradisional dan modern. Kurikulum tradisional sering diartikan sebagai matapelajaran /bahan ajar yang di ajarkan di sekolah/ madrasah. Pemahaman ini masih banyak dianut oleh sebagian masyarakat di negara berkembang, termasuk indonesia. Kurikulum modern memiliki pengertian lebih luas yang tidak hanya terbatas mata pelajaran, tetapi menyangkut pengalaman di luar sekolah dijadikan sebagai sumber belajar.
2.      Kurikulum tingkat satuan pendidikan
Menurut Abdullah (2009:319-320) pada peraturan pemerintah No.19  Tahun 2005 tentang standart Nasional Pendidikan Bab 1 pasal 1 ayat 15, kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Adalah kurikulum operasional yang sisusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing satuan pendidikan. KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004(KBK) adalah kurikulum operasional yang sisusun dan dilaksanakan oleh masing- masing satuan pendidikan atau sekolah.
Berdasarkan definisi itu, pihak sekolah di beri kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum. Implementasi KTSP menurut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada kepala sekolahdalam pengembangan kurikulum sebab masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi satuan pendikannya.
3.      Landasan penyusunan KTSP
Menurut  Abdullah;2009:321 landasan penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukkan (1) adanya UU yang jelas sebagi acuan dalam penyusunan KTSP(2)PP dan Permendiknas jelas sebagai acuan dalam penyusunan KTSP(3)Khusus untuk madrasah, adanya surat keputusan /edaran Dirjen Pendidikan Islam atau direktur Pendidikan(4) adanya rencana pengembangan sekolah / madrasah yamg di jadikan acuan dalam penyusunan KTSP.
B.     KAREKTERISTIK KTSP
Menurut Abdullah (2009:333-334)  karakteristik KTSP adalah sebagi berikut:
·         KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik di bentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan,nilai, sikap dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
·         KTSP berorientasi pada hasil belajar(learning outcomes) dan keberagaman.
·         Penyampaian dalm pembelajaran menggunakn pendekatan dan metode bervariasi.
·         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi sumber education.
·         Penilaian lebih menekankan pada proses dan hasil belajar dalm upaya pennguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dalam KTSP hanya mendeskripsikan standart kompetensi dan komponen dasar. Guru sendiri yang harus menekankan indikator dan materi pokok pelajaran,disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. oleh karena itu, dalam mengimplementasikan KTSP disekolah (lepal sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalm mengembangkan kurikulum dengan tetap memerhatikan karekteristik KTSP karena setiap sekolah di pandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.  Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah atau guru.

C.     KOMPONEN KTSP
Menurut Abdullah(2009:339-341) komponen yang berpengaruh terhadap kegagalan atau keberhasilan pendidikan antara lain:
v  Kepala sekolah
v  Guru
v  Kurikulum
v  Sarana pendidikan
v  Sistem penerapan pendidikan
v  Suasana sosial dan lingkungan sekolah.
Strategi membangun kemampuan dapat dilakukan agar layak atau semakin layak untuk mengembangkan KTSP, antara lain;
a)      Terhadap sekolah tahap praformal, strategi capacity building dilakukan melalui upaya melengkapi sumber- sumber pendidikan dengan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan secara minimal, tetapi memadai untuk mencapa tahap perkembangan berikutnya.
b)      Terhadap sekolah yang sudah mencapai tahap formalitas, sttrategi  capacity buildingdilakukan dengan pelatihan dan pengembangan kemampuan tenaga kependidikan, seperti kepala sekolah agar mampu mendayagunakan sumber- sumber pendidikan secara optimal dengan tanpa banyak pemborosan. Bagi tenaga pengajar, dikembangkan kemampuan untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran secara inovatif dan kreatif, serta dapat melakukan penelitian terhadap pendekataan pembelajaran yang paling efektif.
c)      Terhadap sekolah yang sudah mencapai tahap transisional, perlu dikembangkan sistem menejemen berbasis sekolah yang di dukung oleh partisipasi masyarakat dalam pendidikan serta mekanisme akuntabilitas pendidikan melalui fungsi dewan Pendidikan dan komite Sekolah.
d)     Terhadap sekolah yang sudah mencapai tahapan otonomi perlu ditingkatkan lagi pengembangan secara optimal dan menyeluruh yang mencakup seluruh komponen pendidikan yang ada di dalam sehingga dapat di kembangkan kearah sekolah Nasional berstandart Internasional.
Hambatan KTSP adalah masalah implementasi, artinya perencanaan yang baik belum tentu akan menghasilkan produk yang baik. Hal ini bergantung pada implementasi, yaitu harus di dukung dari semua pihak.
D.    IMPLEMENTASI  KTSP
Menurut  Abdullah(2009:341-344) implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai dan konsep.

Implementasi kurikulum dipengarui oleh tiga faktor :
Ø  Karakteristik kurikulum mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
Ø  Strategi implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi seperti, diskusi profesi, seminar, penataran, lokakarya penyediaan buku kurikulum dan kegiatan – kegiatan yang mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
Ø  Karakteristik pengguna kurikulum, yaitu meliputi pengetahuan keterampilan , nila dan sikap guru terhadap kurikulum serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum.
Kurikulum hanya sebagai alat. Artinya, keberhasilan implementasi Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang  Standart Isi (SI). KTSP pada semua mata pelajaran di sekolah / madrasah sangat ditentukan oleh komponen yang melingkupinya, yaitu langkah-langkah imlpementasi dalam proses pembelajaran dan fartor- faktor pendukung dan penghambatnya.
Tugas Keprofesian Untuk Implementasian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

A.Pengantar       
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (215-216). Kurikulum merupakan seperangkat rencana yang memuat tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar. Kepala sekolah guru, pengawasan, pengawas serta siswa banyak berinteraksi dalam kurikulum satuan tingkat pendidikan. Pengembangan KTSP oleh guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang beragam mengacu pada standart nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standart nasional pendidikan terdiri atas standart isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan. Pembiayaandan penilaian pendidikan. Tujuan panduan penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikanSD / MI /SDLB / SMP  / MTs / SMPLB, SMA /MA/ SMALB, dan SMK/MAK.

B.Devinisi dan Prinsip
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (216-219.) kurikulum merupakan separangkat rencana yang memuat tujuan, isi, dan bahan pelajaran yang digukan sebagai pedoman  untuk mencapai tujuan belajar. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkan satuan pendidikan, kalender pendidikan jan sillabus.
Penyusuna KTSP untuk pendidika khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik               dan lingkungannya.
2.      Beragan dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknalogi dan sen.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Sejalan dengan itu, BNSP juga menyusun acuan oprasional penyusunan KTSP. KTSP disusun dengan  memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.      Tuntutan dunia kerja.
6.      Perkembangsn ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
7.      Agama.
8.      Dinamika perkembangan global.
9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
10.  Kondisi sosial budaya setempat.
11.  Kesetsraan jender.
12.  Karakteristik satuan pendidikan.

C.Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (220-223).
1.      Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
2.      Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
3.      Mata pelajaran.
4.      Muatan lokal.
5.      Kegiatan pengembangan diri.
6.      Pengaturan beban belajar
a.       Beban belajar dalam sistem paket oleh tingkat satuan pendidikan
b.      Jam belajar untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket di alokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandirri tidak terstruktur dalam sistem paket.
d.      Alokasi waktu pratik, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e.       Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
7.      Ketuntasan belajar.
a.       Kenaikan kelas dan kelulusan. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 27 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah:
b.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
c.       Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
d.      Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
e.       Lulus ujian nasional.
8.      Penjurusan.
9.      Pendidikan kecakapan hidup.
10.  Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
11.  Kalender pendidikan.

D.Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil(224). Silabus adalah rencana pembelajaranpada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Prinsip pengembangan silabus disajikan berikut ini:

1.      Ilmiah.
2.      Relevan.
3.      Sistematis.
4.      Komsisten.
5.      Memadai.
6.      Aktual dan kontekstual.
7.      Fleksibel.
8.      Menyeluruh

E.Unit Waktu dan Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (224-225). Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persmester, pertahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standart kompetensi dasar  untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurukulum. Khusus untuk SMK dan MAK menggunakan penggalan  silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Penembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok musyawah guru mata pelajaran (MGMP) pada atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan.

F.Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (225-228).
1.      Mengkaji standatr kompetensi dan kompetensi dasar.
2.      Mengidentifikasi meteri pokok/pembelajaran.
3.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran.
4.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
5.      Penentuan jenis penilaian.
6.      Menentukan alokasi waktu.
7.      Menentukan sumber belajar.
G.Pelaksanaan Penyusunan KTSP
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (228-229).
1.      Analisis konteks
a.       Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTS.
b.      Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,sarana prasarana, biaya dan program-program.
c.       Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dam sosial budaya
2.      Mekanisme penyusunan
Tim penyusun KTSP pada SD,SMP,SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor dak kepala sekolah sebagaiketua merangkap anggota. Di supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggungjawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten atau kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB)terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah atau maderasah. Kegiatan ini berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah dan/atau kelompok sekolah/maderasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, seta finalisasi, pemantapan dan penilaian.  c
Tugas Keprofesian Untuk Implementasian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

A.Pengantar       
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (215-216). Kurikulum merupakan seperangkat rencana yang memuat tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar. Kepala sekolah guru, pengawasan, pengawas serta siswa banyak berinteraksi dalam kurikulum satuan tingkat pendidikan. Pengembangan KTSP oleh guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang beragam mengacu pada standart nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standart nasional pendidikan terdiri atas standart isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan. Pembiayaandan penilaian pendidikan. Tujuan panduan penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikanSD / MI /SDLB / SMP  / MTs / SMPLB, SMA /MA/ SMALB, dan SMK/MAK.

B.Devinisi dan Prinsip
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (216-219.) kurikulum merupakan separangkat rencana yang memuat tujuan, isi, dan bahan pelajaran yang digukan sebagai pedoman  untuk mencapai tujuan belajar. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkan satuan pendidikan, kalender pendidikan jan sillabus.
Penyusuna KTSP untuk pendidika khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
8.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik               dan lingkungannya.
9.      Beragan dan terpadu.
10.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknalogi dan sen.
11.  Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
12.  Menyeluruh dan berkesinambungan.
13.  Belajar sepanjang hayat.
14.  Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Sejalan dengan itu, BNSP juga menyusun acuan oprasional penyusunan KTSP. KTSP disusun dengan  memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
13.  Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
14.  Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
15.  Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
16.  Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
17.  Tuntutan dunia kerja.
18.  Perkembangsn ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
19.  Agama.
20.  Dinamika perkembangan global.
21.  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
22.  Kondisi sosial budaya setempat.
23.  Kesetsraan jender.
24.  Karakteristik satuan pendidikan.

C.Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (220-223).
12.  Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
13.  Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
14.  Mata pelajaran.
15.  Muatan lokal.
16.  Kegiatan pengembangan diri.
17.  Pengaturan beban belajar
f.       Beban belajar dalam sistem paket oleh tingkat satuan pendidikan
g.      Jam belajar untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket di alokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
h.      Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandirri tidak terstruktur dalam sistem paket.
i.        Alokasi waktu pratik, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
j.        Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
18.  Ketuntasan belajar.
f.       Kenaikan kelas dan kelulusan. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 27 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah:
g.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
h.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
i.        Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
j.        Lulus ujian nasional.
19.  Penjurusan.
20.  Pendidikan kecakapan hidup.
21.  Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
22.  Kalender pendidikan.

D.Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil(224). Silabus adalah rencana pembelajaranpada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Prinsip pengembangan silabus disajikan berikut ini:

9.      Ilmiah.
10.  Relevan.
11.  Sistematis.
12.  Komsisten.
13.  Memadai.
14.  Aktual dan kontekstual.
15.  Fleksibel.
16.  Menyeluruh

E.Unit Waktu dan Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (224-225). Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persmester, pertahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standart kompetensi dasar  untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurukulum. Khusus untuk SMK dan MAK menggunakan penggalan  silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Penembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok musyawah guru mata pelajaran (MGMP) pada atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan.

F.Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (225-228).
8.      Mengkaji standatr kompetensi dan kompetensi dasar.
9.      Mengidentifikasi meteri pokok/pembelajaran.
10.  Mengembangkan kegiatan pembelajaran.
11.  Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
12.  Penentuan jenis penilaian.
13.  Menentukan alokasi waktu.
14.  Menentukan sumber belajar.
G.Pelaksanaan Penyusunan KTSP
Prof.Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H khairil (228-229).
3.      Analisis konteks
d.      Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTS.
e.       Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,sarana prasarana, biaya dan program-program.
f.       Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dam sosial budaya
4.      Mekanisme penyusunan
Tim penyusun KTSP pada SD,SMP,SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor dak kepala sekolah sebagaiketua merangkap anggota. Di supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggungjawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten atau kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB)terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah atau maderasah. Kegiatan ini berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah dan/atau kelompok sekolah/maderasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, seta finalisasi, pemantapan dan penilaian. 


2 komentar: